Payment gateway merupakan sistem transaksi online yang mengotorisasi proses pembayaran, baik yang menggunakan kartu kredit, transfer bank, atau pembayaran langsung lainnya, seperti direct debit (BCA KlikPay, Mandiri Clickpay, CIMB Clicks, dan e-Pay BRI) dan e-wallet (TCASH dan XL Tunai).

Sistem ini salah satunya digunakan untuk melakukan pembayaran online yang bertujuan untuk mempermudah siapapun ketika akan melakukan pembayaran secara online. Untuk menjadi sebuah lembaga penyelenggara sistem payment gateway tersebut, tentunya diperlukan izin khusus dari otoritas perbankan di Indonesia yaitu Bank Indonesia.

Salah satu lembaga penyelenggara sistem payment gateway yang sudah memiliki izin payment gateway resmi dari Bank Indonesia dan saat ini sudah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan lembaga ini adalah Faspay.

Ya, aplikasi Faspay bisa anda gunakan untuk melakukan berbagai transaksi perbankan secara online yang dijamin keamanannya. Jadi, bagi anda yang ingin melakukan berbagai sistem pembayaran online dari beberapa bank ternama di Indonesia, anda bisa menggunakan Faspay.

izin payment gateway
Izin Payment Gateway

Perlu anda ketahui, bahwa ada beberapa hal yang sudah dipenuhi oleh Faspay sehingga aplikasi tersebut memperoleh izin payment gateway dari Bank Indonesia. Adapun beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut :

  • Calon penyelenggara jasa Sistem Pembayaran menyampaikan permohonan izin secara tertulis kepada Bank Indonesia dengan di lampiri dokumen pendukung sesuai ketentuan Bank Indonesia yang berlaku baik APMK, e-money dan Transfer Dana. Permohonan izin disampaikan kepada Bank Indonesia.
  • Calon penyelenggara melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia seperti Rencana Bisnis Bank, profil perusahaan, akta pendirian perusahaan, hasil analisis bisnis dan lain – lain

Jika seluruh dokumen serta persyaratan lainnya bisa terpenuhi, kemudian BI akan mempelajari seluruh persyaratan tersebut. Jika semuanya berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh BI, maka anda akan memperoleh izin payment gateway dari BI.

Sehingga anda bisa melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan beberapa transaksi perbankan yang dilakukan secara online. Dengan izin tersebut, maka perusahaan anda memiliki legalitas sebagai sebuah perusahaan penyelenggara sistem pembayaran online yang dilindungi oleh negara.